IKLAN
DPRD Banggai

Arogansi Oknum Kades, Komisi I DPRD Banggai Panggil OPD Teknis

266
×

Arogansi Oknum Kades, Komisi I DPRD Banggai Panggil OPD Teknis

Sebarkan artikel ini
Arogansi Kades
Rakor Komisi I DPRD Banggai bersama OPD teknis terkait arogansi Kades, di kantor DPRD Banggai. (Foto: Istimewa)

Kepala DPMD Banggai, Amin Jumain mengatakan, perangkat desa diangkat melalui rapat desa. Untuk pemberhentian harusnya sesuai prosedur dengan melaksanakan rapat desa yang dihadiri dari anggota lembaga-lembaga desa dan pemerintahan desa itu sendiri.

“Kades tak bisa berbuat semaunya. Harus sesuai aturan. Untuk membatalkan SK Pengangkatan Perangkat Desa yang dibuat Kades bisa dilakukan melalui SK pembatalan dari Camat,” tandasnya.

Amin Jumain menegaskan akan memanggil Kades yang melakukan hal itu, dengan catatan ada yang melapor serta membawa bukti.

Baca:  Fraksi Gerindra Ragu Penyebab PAD Turun hanya Karena Pandemi

Sementara itu, Inspektur Wilayah I, Syafrullah Mambuhu berujar, sikap arogansi Kades yang memecat anggota perangkat desa semaunya, dapat berimplikasi pada kegiatan-kegiatan yang telah dirancang untuk jangka panjang.

Misalnya kata dia, penetapan RKPD dalam Musrenbang. Kegiatan yang diusulkan pelaksanaannya telah menjadi kesatuan dengan anggota perangkat desa yang telah di SK kan.

Dan ini bisa menjadi masalah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan RKPD nanti.

Mantan Camat Masama ini mengusulkan DPMD bersama Inspektorat, Camat serta melibatkan Legislator segera melakukan monitoring dan evaluasi dan sosialisasi di desa. Itu sebagai tindakan antisipasi terhadap sikap arogansi Kades yang melakukan pemecatan perangkat desa.

Baca:  Banggai Segera Punya Bandar Udara Perairan

“Segera melakukan Monev dan sosialisasi ke Desa tentang regulasi meliputi Permen, Perda, Pergub dan regulasi lainnya sehinggar Kades dan masyarakat desa paham,” pintanya.

Dalam rapat kerja tersebut juga mengemuka usulan merevisi Perda tentang Pilkades. Agar nantinya dalam mensyaratkan peserta Pilkades harus melampirkan surat bebas temuan dari Inspektorat. *

error: Content is protected !!