IKLAN

Sulteng

ARTI Blokir Jalan di Parigi Moutong, Polisi Beri Warning

417
×

ARTI Blokir Jalan di Parigi Moutong, Polisi Beri Warning

Sebarkan artikel ini
Blokir Jalan
Aksi masa yang mengatasnamakan ARTI memblokir jalan desa Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

PALU— Masa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) menggelar aksi blokir jalan di desa Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022). Aksi blokir jalan ARTI itu berangkat dari penolakan terhadap keberadaan PT. Trio Kencana di Kasimbar.

Informasi yang diterima Luwuk Times, masa berasal dari tiga kecamatan, yakni Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan. Mereka menagih janji kehadiran Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, sebagaimana pernah terlontar oleh tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan antar lembaga dan HAM, Ridha Saleh.

Muh. Chairul Dani selaku koordinator lapangan (korlap) aksi, mengerahkan 2 unit mobil truk roda enam, 6 unit kendaraan roda empat dan 50 unit sepeda motor.

Aksi bermula pukul 09.00 wita itu hanya menggunakan setengah ruas jalan. Namun hingga pukul 12.00 wita, masa aksi mulai menutup jalan total dengan 2 unit truk, sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang pada kedua sisi jalan.

Baca:  Sultim Layak Lahir, Kontribusi 96,5 Persen Realisasi Investasi di Sulteng

Menyikapi pemblokiran jalan di Kabupaten Parigi Moutong tersebut, Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, angkat bicara.

“Benar hari ini telah terjadi pemblokiran jalan nasional Trans Sulawesi tepatnya di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,” kata Didik Supranoto.

Pemblokiran jalan oleh ratusan masa yang mengatas namakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli atau ARTI.

error: Content is protected !!