Close ADS

Kriminal

Bocah Kelas 6 SD Dicabuli di Luwuk Timur, Pelaku Diamankan Polisi

304
×

Bocah Kelas 6 SD Dicabuli di Luwuk Timur, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Luwuk Times—Seorang pelajar putri, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terungkap fakta ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nasib tragis dialami bocah perempuan kelas 6 SD usia 13 tahun warga Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.

Diia dicabuli pacarnya DM (22) lalu “dijual” kepada sejumlah pemuda hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur.

Korban berhasil diselamatkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, Polres Banggai, Minggu 9 Juni 2024 dari Desa Bantayan.

“Penangkapan DM ini merupakan hasil koordinasi dan pengembangan bersama jajaran Polsek Nuhon dan Pemerintah Desa Bantayan,” sebut Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla.

Baca:  Antisipasi Rabies, Disnakkeswan Vaksin Door To Door di Luwuk Timur

“Selanjutnya kami limpahkan ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang masuk, korban meninggalkan rumah lalu pergi tanpa pamit kepada orang tuanya pada Senin (27/5/2024).

“Pengakuan dari pelaku bahwa mereka berdua saling kenal lewat media social facebook yang dilanjutkan saling chat dan akhirnya pacaran sejak bulan Mei 2024. Pelaku juga sudah 3 kali mencabuli korban,” katanya.

Merujuk keterangan DM, lanjut Amin, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu 6 pria hidung belang di Luwuk Timur dengan tarif masing-masing Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.

Baca:  Hati-Hati! Heboh Aksi Pemalakan di Jalan Baru Luwuk Timur

“Keterangan DM, bahwa semua uang diambil korban. Sedangkan pelaku diberikan rokok dari para pria tersebut,” tuturnya.

Kasi Humas menyebutkan bahwa pelaku DM ini juga merupakan terlapor dalam kasus pencabulan anak dibawah umur usia 14 tahun yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 di Luwuk Timur.

“Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Banggai untuk mempertangung jawabkan segala perbuatannya,” pungkas Amin. *