LUWUK TIMES – Bupati Banggai H. Amirudin menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU (memorandum of understanding) dengan PT. Bank Sulteng, bertempat ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Selasa (19/8/2025).
Hadir pada penandatanganan MoU itu Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili, Asisten Perekonomian dan Pembangunan merangkap Ptl. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah H. Rudi Dewanto dan Direktur Utama PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie.
Hadir juga para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai dan Kepala Bank Sulteng Cabang Luwuk.
Ada beberapa point isi kerjasama itu, yakni pengelolaan kas daerah, pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan Retribusi Daerah secara Online System.
Termasuk integrasi sistem Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dengan layanan Jasa Perbankan untuk pencairan dana secara online.
Pada momentum itu juga dilakukan sosialisasi implementasi SP2D online melalui SIPD-RI.
Direktur Utama PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti kesepakatan kerjasama antara Kemendagri dan BPD se-Indonesia pada tanggal 17 April 2025, terkait implementasi SP2D online pada SIPD.
“Kami sebagai Bank Pembangunan Daerah mendapat mandat untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait implementasi SP2D online ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal ini sebagaimana arahan dari Kemendagri mengenai transformasi digital pada lingkungan Pemerintah Daerah.
Gagal Bayar
Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, dengan SP2D online ini akan mengurangi penggunaan kertas ketikan mencetak dokumen seperti SPUM.
SP2D online ini juga akan meminimalisir kesalahan gagal bayar dengan mekanisme BPKAD akan langsung menginput ke Bank Sulteng.
Bupati Banggai memberikan apresiasi kepada PT Bank Sulteng Cabang Luwuk atas inisiatif dan komitmen untuk membangun kerjasama produktif bersama Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. Dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh kemitraan yang harmonis bagi Pemerintah Daerah dan dunia usaha,” ujar Bupati Banggai.
Penandatanganan kerjasama ini sambung Amirudin, merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Perbankan.
Bank Sulteng sebagai Bank kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan daerah khususnya pada pengelolaan keuangan daerah.
“Saya percaya sinergi ini tidak hanya memperkuat stabilitas ekonomi daerah. Tetapi, menjadi bagian penting yang mendorong terwujudnya Visi Pembangunan Banggai yang maju, mandiri dan sejahtera,” tegas Bupati Banggai.
Selain itu penerapan SP2D online memberikan berbagai kemudahan yang signifikan dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Layanan yang sudah aktif dapat dirasakan langsung oleh Pemerintah Daerah yaitu, validasi otomatis rekening penerima, deteksi kesalahan ID Billing Pajak dan mendukung pembayaran gaji PNSD/PPPK secara terjadwal. *
DKISP Banggai











