DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Bupati di Toili, Kapolres di Luwuk dan Dandim di Pagimana

248
×

Bupati di Toili, Kapolres di Luwuk dan Dandim di Pagimana

Sebarkan artikel ini
Agenda Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka di Kecamatan Toili. (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times—Makin maraknya penyebaran covid 19 di Kabupaten Banggai, tidak membuat pemerintah setempat lengah.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka bersama tim turun langsung untuk sosialiasi Covid 19 di Kecamatan Toili terkait penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu 24/07/2021.

Selain Bupati Banggai, Kapolres Banggai patroli di area Kecamatan Luwuk dan Dandim 1308 di Kecamatan Pagimana.

Dalam arahannya Bupati Banggai menyampaikan kepada satgas Covid Kecamatan Toili, angka pertumbuhan Covid 19 menurut Data Dinkes Kabupaten Banggai sangat tinggi.

“Kita masuk zona merah. Olehnya malam hari ini kita akan melakukan sosialisasi kepada warga Toili di beberapa tempat keramaian serta melakukan razia masker dan melakukan sample swab antigen kepada masyarakat yang berkeliaran tanpa masker di keramaian,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati juga menegaskan kepada satgas Covid 19 Kecamatan agar lebih seriusi terkait penanggulangan Covid 19 ini.

“Masyarakat harus patuh terhadap Protokol kesehatan. Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif, khususnya yang isolasi mandiri di rumah agar diberi pemahaman, sehingga mereka mengisolasi diri dengan benar selama 14 hari. Pemerintah akan memberikan bantuan obat obatan, vitamin dan sembako selama masa isolasi,” tutur Bupati Banggai.

Baca:  81 Ekor Sapi di Morut Bergejala PMK, Ini Antisipasi Disnak Keswan Banggai

Pemerintah juga telah menyiapkan rumah isolasi pasien gawat untuk masyarakat Kecamatan Toili dan sekitarnya. Tepatnya disamping Polsek Toili.

“Fasilitas itu bisa menampung kurang lebih 50 orang,” kata Bupati.

Pesan Bupati kepada Camat dan kepala desa terkait pendanaan Covid 19 agar segera digunakan secepatnya.

“Diharapkan tim TAPD melalui Sekda nantinya akan melakukan refocusing anggaran untuk menambah pendanaan terkait penanggulangan Covid 19 kepada desa dan kecamatan,” jelas Bupati Banggai.

OPERASI YUSTISI

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Virbrianto melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kecamatan Luwuk bersama sejumlah personil, yang terdiri dari Kabag Sumda Polres Banggai, Kasat Binmas, Kasiwas Polres, KBO Sat Reskrim, personil Kodim, SatPol PP, pegawai Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas Simpong.

Kabag OPS Polres Banggai dalam apel menyampaikan, kegiatan operasi yustisi dilakukan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banggai, yang saat ini terus mengalami peningkatan positif Covid 19 cukup drastis, sehingga TNI/Polri dan Pemda harus bersinergi untuk menekan jumlah penyebaran covid 19.

Baca:  Wakili Bupati, Sekkab Ikut Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini-Maluku Utara

“Untuk tim Yustisi malam ini agar melakukan patroli dan menghimbau kepada pemilik warung/rumah makan terkait Surat Edaran Bupati Banggai Nomor:440/1465/Satgas Covid-19 tanggal 24 Juli 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai,” kata Kabag Ops.

“Apabila ditemukan Masyarakat yang melanggar Prokes agar diberikan himbauan selanjutnya dilakukan Swab/Rapid Antigen oleh tim dari Dinas Kesehatan,” tambah Kabag Ops.

Dalam pelaksanaan kegiatan lanjut Kabag Ops, seluruh personil saling mengingatkan sesama rekan-rekan yang bertugas untuk tetap humanis, menjaga sopan dan santun, tidak arogan dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta menjaga keselamatan diri.

Ditempat terpisah, Dandim 1308 L/B dan tim turun langsung di Kecamatan Pagimana, yakni tepatnya di Desa Jayabakti.

Disana Dandim selain operasi masker juga melaksanaan swab antigen bagi warga yang tidak menggunakan masker. *

Tim Liputan Bid. Mediakominfo Banggai

error: Content is protected !!