DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Dari Tangan Balita, Pemuda Luwuk ini Mencuri Ponsel Tetangganya

238
×

Dari Tangan Balita, Pemuda Luwuk ini Mencuri Ponsel Tetangganya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Luwuk Times — Seorang pemuda kompleks Jalan Gunung Klabat, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Banggai, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. Ia dituduh mencuri handphone (HP) milik tetangganya.

“Tersangkanya bernisial AM (20). Ia berprofesi sebagai jasa TV kabel di Kota Luwuk,” kata Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, Minggu (26/2/2023) pagi.

Iptu Dicki Armana Surbakti menjelaskan, kasus ini bermula Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, pelapor keluar rumah membeli obat. Setelah kembali membeli obat pelapor mencari ponsel miliknya.

“Sebelumnya ponsel pelapor dipakai anak perempuannya berusia 2 tahun yang sempat membawa ponsel, namun sudah hilang,” tutur Dicki.

Baca:  Mayat Ditemukan dengan Luka Gorok di Leher, Polisi: Masih Penyidikan

Menindak lanjuti laporan polisi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap korban di TKP.

“Dari hasil penyelidikan korban menjelaskan bahwa anak korban selalu menunjuk rumah tersangka,” jelasnya.

error: Content is protected !!