

Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan di rumah tersebut dan mengarah pada seorang IRT berinisial SU yang tengah menggunakan ponsel.
“Setelah dicek IMEI ternyata ponsel ini sama dengan punya korban. IRT ini mengakui bahwa ponsel tersebut ditemukan oleh anaknya di saluran air depan rumahnya,” imbuh Dicki.
Karena merasa curiga, petugas kemudian mengintrogasi anaknya yang juga merupakan tersangka pencurian ponsel korban.
“Tersangka akhirnya mengakui bahwa ponsel ini diambil dari tangan anak korban dan langsung masuk ke dalam rumah untuk menyembunyikan ponsel tersebut di dalam kamarnya,” terangnya.
Tersangka juga menerangkan bahwa ibunya juga mengetahui bahwa ponsel tersebut dicuri tersangka dari anak korban.
“Akan tetapi IRT ini ternyata tidak ada niat untuk mengembalikan ponsel tersebut malah menggunakannya,” kata Kasat.
Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post