Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id—Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi penolakan Direktur dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh, Selasa (7/9/2021) siang.
Kericuhan terjadi lantaran massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini melakukan aksi bakar ban bekas di depan kantor DPRD Banggai.
Dalam aksi itu, polisi yang mengamankan melarang pembakaran ban bekas.
Pelarangan inilah yang memicu massa aksi dan pihak kepolisian saling dorong.
Aksi demo menuntut untuk membatalkan pelantikan Direktur dan Direksi PDAM Banggai oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka pada 3 September 2021.
Mahasiswa menilai, pelantikan tersebut cacat hukum.
Sebab, pejabat Perumda Banggai yang baru dinilai sarat nepotisme karena ada pejabat yang aktif sebagai anggota partai politik.
“Kami minta dibatalkan pelantikan Direktur dan Direksi PDAM yang dilantik oleh Bupati Banggai,” tegas Korlap Aksi, Fandi.
Aksi ini berlangsung saat DPRD Banggai akan menggelar rapat paripurna pengesahan RPJMD.
Sehingga pihak DPRD Banggai belum bisa menerima massa aksi untuk rapat dengar pendapat.
“Berikan kami waktu. Hari Senin pekan depan kami gelar rapat dengar pendapat untuk membahas masalah ini,” kata anggota DPRD Banggai, Siti Aria. *
Discussion about this post