DERETAN lapak sederhana terlihat di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Selama ini, tempat tersebut menjadi ruang hidup bagi para pelaku UMKM. Dari sanalah asap dapur mengepul. Transaksi kecil terjadi. Begitu pula roda ekonomi keluarga berputar. Namun belakangan, ketenangan itu mulai terusik.
SOFYAN LABOLO – LUWUK TIMES
RENCANA Pemerintah Kabupaten Banggai membangun Kantor Tim Penggerak (TP) PKK pada lahan yang saat ini ditempati pedagang UMKM Karaton memunculkan kegelisahan.
Sebenarnya para pedagang tidak menolak pembangunan. Namun mereka meminta kepastian sebelum harus angkat kaki dari tempat yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Aspirasi pun mereka suarakan. Menurut para pedagang, Pemkab Banggai semestinya lebih dulu menuntaskan pembangunan lapak pengganti pada lahan eks Dinas Praswil Banggai.
Dengan begitu, relokasi bukan sekadar janji. Melainkan langkah nyata yang memberi rasa aman.
“Kalau memang siap merelokasi, harusnya lapak baru sudah Pemda bangun. Sekarang ini belum ada apa-apa. Pembersihan lokasi saja belum,” ujar salah seorang pedagang, Kamis (08/01/2026).
Kekhawatiran mereka sederhana namun krusial. Setelah pembongkaran lapak, kemana mereka harus berjualan?
Informasi soal kemitraan pemerintah daerah dengan sejumlah bank untuk pembangunan lapak baru, menurut pedagang, masih sebatas wacana.
“Iya, setelah kami bongkar lapak yang ada ini, baru bagaimana dengan lapak barunya. Katanya pemda kerja sama dengan bank. Tapi sampai sekarang belum terlihat,” tambahnya dengan nada ragu.
Tak berhenti pada soal relokasi. Para pedagang juga melontarkan kritik terhadap rencana pembangunan Kantor TP-PKK itu sendiri.
Bagi mereka, pembangunan kantor baru belumlah menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih jika harus mengorbankan ruang usaha masyarakat kecil.
Menurut pedagang, TP-PKK yang berpersonelkan para istri pejabat lingkup Pemkab Banggai sejatinya masih bisa berkantor pada fasilitas pemerintah yang sudah ada.
Tanpa perlu membangun gedung baru yang tentu menyedot anggaran tidak sedikit.
“Ada banyak fasilitas pemerintah yang bisa digunakan sebagai sekretariat TP PKK. Tidak harus bangun baru. Ini terkesan pemborosan,” sindir pedagang UMKM Karaton.
Di tengah geliat pembangunan, para pedagang berharap kebijakan pemerintah tetap berpijak pada rasa keadilan.
Bagi mereka, lapak kecil itu bukan sekadar tempat berdagang. Akan tetapi menjadi sandaran hidup yang seharusnya penguasa lindungi dan bukan malah menjadi korban. *



