IKLAN

Banggai

Di Sulteng, Bupati Banggai Amirudin Kepala Daerah Terkaya Kedua Setelah Hadianto Rasyid

1336
×

Di Sulteng, Bupati Banggai Amirudin Kepala Daerah Terkaya Kedua Setelah Hadianto Rasyid

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai H Amirudin. (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN mencatat besaran harta kekayaan Bupati Banggai H. Amirudin.

Selain tidak memiliki hutang, Bupati hasil pilihan rakyat pada pilkada Banggai 2021 ini juga merupakan kepala daerah terkaya kedua di Sulteng, setelah Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

Menurut data LHKPN, Bupati Banggai Amirudin memiliki aset berupa 9 unit tanah dan bangunan senilai Rp28.900.000.000. Adapun rincian:

1. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/127 m2 di Kota Bekasi. Hasil sendiri Rp1.600.000.000;

2. Tanah dan bangunan seluas 98 m2/53 m2 di Kabupaten Karawang. Hasil sendiri Rp600.000.000;

3. Tanah dan bangunan seluas 75 m2/230 m2 di Kabupaten Karawang. Hasil sendiri Rp1.950.000.000;

Baca:  2023, Kuota Haji Indonesia 221.000, Sulawesi Tengah dapat 1993 Jamaah

4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/174 m2 di Kabupaten Karawang. Hasil sendiri Rp1.700.000.000;

5. Tanah dan bangunan seluas 567 m2/301 m2 di Kota Bekasi. Hasil sendiri Rp8.100.000.000;

6. Tanah dan bangunan seluas 2573 m2/288 m2 di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil sendiri Rp350.000.000;

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1474 m2/300 m2 di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil sendiri Rp550.000.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 14157 m2/1000 m2 di Kabupaten Banggai. Hasil sendiri Rp9.800.000.000;

9. Tanah dan bangunan seluas 2080 m2/542 m2 di Kabupaten Banggai. Hasil sendiri Rp4.250.000.000.

Tidak itu saja yang dicatat LHKPN. Harta kekayaan berupa kendaraan bermotor dan mesin milik Bupati Banggai yaitu 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2017. Yang bersumber dari hibah tanpa akta senilai Rp530.000.000.

Baca:  Ini Jadwal Kegiatan Bupati Banggai Amirudin Selama 2 Hari

Harta kekayaan lain milik Bupati Banggai yang juga dicatat oleh LHKPN adalah:

1. Harta bergerak lainnya senilai Rp6.000.000;

2. Surat berharga senilai Rp9.000.000.000;

3. Kas dan setara kas senilai Rp31.045.995.628;

4. Harta lainnya senilai Rp500.000.000.

Sehingga total harta kekayaan milik Bupati Banggai Amirudin menurut LHKPN adalah sebesar Rp69.981.995.628.

Dengan total harta kekayaan tersebut, Bupati Banggai menjadi kepala daerah terkaya kedua setelah walikota Palu Hadianto Rasyid, yang menurut data LHKPN total harta kekayaan senilai Rp266.712.028.396. *

(klikpendidikan)

error: Content is protected !!