LUWUK TIMES — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) anak putus sekolah usia sekolah.
Dalam melaksanakan perannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsulbahri Lata mengatakan, pihaknya telah membangun sinergitas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Operator Desa, Operator Sekolah, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Hal ini sangat penting dalam rangka verifikasi dan validasi atau verval anak putus sekolah usia sekolah.
Ada beberapa manfaat dari sinergitas tersebut. Yakni meningkatkan efisiensi. Dengan bekerja sama sambung Syamsulbahru, maka semua pihak dapat membagi tugas dan tanggung jawab. Sehingga proses verval dapat berjalan lebih efisien.
Selanjutnya, dapat meningkatkan akurasi data. Dengan sinergitas sudah barang tentu memastikan bahwa data anak putus sekolah yang terkumpul akurat dan valid. Dengan begitu bantuan dapat tersalurkan kepada yang berhak.
Manfaat lain dari sinergitas itu adalah meningkatkan cakupan. Ia kembali menjelaskan, dengan melibatkan semua pihak, termasuk PKBM dan operator desa, maka cakupan verval dapat lebih luas atau mencakup semua wilayah yang membutuhkan.
Selain itu apat meningkatkan kualitas layanan. Lewat sinergitas dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Khususnya anak-anak yang putus sekolah. Sehingga mereka dapat kembali mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia juga menambahkan, dalam verval anak putus sekolah, PKBM dapat berperan penting dalam.
PKBM dapat membantu mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah pada wilayah mereka dan dapat pula membantu mengumpulkan data anak putus sekolah dan mengolahnya untuk kepentingan verval.
Selain itu, PKBM dapat menghubungkan anak-anak putus sekolah dengan pihak-pihak yang dapat membantu mereka. Seperti sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
“Sinergitas antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PMD, Operator Desa, Operator Sekolah, dan PKBM sangat penting dalam rangka verval anak putus sekolah usia sekolah,” pungkasnya. *




