BANGGAI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau pre construction meeting (PCM) dan keberlanjutan aksi perubahan kinerja organisasi Si Monev Pro, Kamis (01/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swissbelinn Luwuk itu langsung dibuka Plt Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama.
Sejumlah pihak hadir pada kegiatan yang merupakan hajatan Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Banggai itu.
Mereka diantaranya, tim Kejaksaan Negeri Banggai, para kontraktor dan konsultan proyek di Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Banggai Ir. I Putu Jati Arsana mengatakan, rapat pre construction meeting atau PCM dilaksanakan untuk menyatukan persepsi terhadap seluruh dokumen kontrak pelaksanaan pekerjaan.
PCM merupakan rapat awal antara penanggung jawab kegiatan dan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Antara lain pengawas pekerjaan (Direksi Teknis/Konsultan Pengawas), penyedia jasa pekerjaan konstruksi, tim perencanaan serta pihak terkait.
Putu Jati Arsana menguraikan, ada lima tujuan dari PCM.
Pertama, persamaan pandangan dan pemahaman terkait hal-hal yang mendasar pada pelaksanaan proyek.
Seperti jadwal, alur komunikasi dan koordinasi, alur persetujuan, kebijakan pengendalian mutu dan keselamatan konstruksi serta mekanisme pelaporan dan pembayaran hasil pekerjaan.
Kedua, mendapatkan kesepakatan terhadap pelaksanaan kontrak.
Ketiga, penyesuaian seluruh kegiatan dalam RMPK dengan sejumlah persyaratan dalam dokumen kontrak,
Keempat, pemenuhan terhadap kebutuhan data dan informasi terkait proyek.
Dan kelima, melakukan perubahan kontrak apabila diperlukan.
Ada beberapa hal yang dibahas dan disepakati dalam PCM. Putu Jati Arsana merincikannya, yakni penerapan SMKK antara lain, RKK, RMPK, Rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan atau RKPPL apabila ada dan rencana manajemen lalu lintas RMLL juga apabila ada.
Selanjutnya, rencana kerja, organisasi kerja, tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan termasuk permohonan persetujuan memulai pekerjaan serta jadwal pelaksanaan pekerjaan, yang diikuti uraian tentang metode kerja yang memperhatikan keselamatan konstruksi. *
Baca: Libatkan 75 Tukang, Dinas PUPR Banggai Gelar Pelatihan Tenaga Konstruksi
Discussion about this post