DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Dinkes Usul 50 Miliar, Banggar Sepekati 20 Miliar, Begini Alasannya

154
×

Dinkes Usul 50 Miliar, Banggar Sepekati 20 Miliar, Begini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Banggar bersama TAPD Kabupaten Banggai di kantor DPRD Banggai, Rabu (30/12/2020). (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Pada rapat hasil evaluasi APBD 2021 di kantor DPRD Banggai, Rabu (30/12/2020) terungkap hal menarik. Yaitu terjadi perubahan struktur yang telah disepakati bersama dalam pengesahan RAPBD 2021, dimana setelah hasil evaluasi APBD di propinsi berubah struktur APBD di akun belanja, yang awalnya Rp1.950 triliun menjadi Rp2 triliun lebih. Sementara akun pendapatan tdk terjadi perubahan.

Fakta ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada Luwuk Times.ID, Kamis (31/12).

Dengan demikian kata Irwanto, sektor akun pembiayaan terjadi perubahan dengan ditandai terjadinya angka Silpa menjadi Rp90 miliar lebih dari angka awal Rp32 miliar.

“Ini menggambarkan ada kenaikan sebasar Rp62,8 miliar,” kata Irwanto.

Dengan demikian angka kenaikan ini harus dilakukan penjabarannya dalam akun belanja. Maka akun belanja itu mendapat rincian yakni, penambahan BPJS sebesar Rp11.8 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sekitar Rp 50 miliar.

Baca:  7 Fraksi DPRD Sepakat Masukkan Insentif dan Uang Duka

Bagi Irwanto disinilah yang menjadi titik persoalan. Sebab Dinkes mendapatkan angka tambahan Rp50 miliar dari belanja awalnya Rp191 miliar.

“Saya mempertanyakan kenapa adanya relokasi anggaran belanja. Sementara tidak ada hal-hal yang mendasar, seperti perintah spesifik hasil evaluasi atau adanya aturan dari pusat yang terbaru,” kata Irwanto pada rapat yang dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu.

Pada rapat yang dihadiri pula Ketua TAPD yang juga Sekkab Banggai, Abdullah Ali, Kepala Dinkes Banggai, Dr. Anang S. Otoluwa menjelaskan alasan sehingga harus ada penambahan Rp50 miliar.

Yakni, adanya pembelian mobil PCR mobail dengan harga Rp 6,5 miliar, rapid antigen BHP Rp13 miliar dan pembangunan fisik sekitar Rp30 miliar.

Irwanto mengaku sempat terjadi dialog panjang. Tapi endingnya Banggar hanya menyepakati Rp20 miliar. Angka tersebut lanjut anggota Komisi 3 DPRD Banggai ini, benar-benar digunakan untuk belanja penanganan pandemi covid 19 dan sisanya digeser ke belanja tak terduga (BTT) dengan angka Rp30 miliar, yang sebelumnya BTT sudah ada Rp5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp35 miliar.

Baca:  Sukseskan Banggai Tuan Rumah Porprov, Investor harus Punya Andil

“Angka ini disepakati no kegiatan. Artinya jika terjadi bencana alam tiba-tiba, dana ini bisa digunakan dengan lebih awal bupati menetapkan status bencananya,” jelas Wanto.

Dan menurut Kepala Dinkes sebagaimana dikutip Wanto, anggaran Rp20 miliar tersebut dipersiapkan untuk pembelian vaksin covid 19. Sebab vaksin tersebut tidak semua didapatkan dana hibah dari pusat. Sehingga harus mempersiapkan dana sekitar 70 persen dari jumlah jiwa yang akan di paksin di Kabupaten Banggai. *

Baca juga: Pemerintahan Transisi, Sekretaris FPG Ingatkan OPD jangan Boros

(yan)

error: Content is protected !!