Dipimpin Eva Bande, Ini Agenda Utama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng di Kabupaten Banggai

oleh -772 Dilihat
oleh
Dari kiri Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng Eva Bande, Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid dan Bupati Banggai H. Amirudin.

LUWUK TIMES— Satuan Tugas (Sagas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan, bertempat ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (25/8/2025).

Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid yang langsung membuka rapat itu, membahas berbagai persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Banggai.

Satgas PKA Sulawesi Tengah itu sendiri dipimpin Eva Bande. Dan beranggotakan berbagai unsur lintas instansi.

Kehadiran mereka bertujuan untuk memetakan situasi konflik agraria yang masih terjadi. Sekaligus mencari langkah-langkah penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara Kunjungi Command Center Kantor Bupati Banggai

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menyampaikan, Satgas PKA ini sudah jalan sejak April 2025. Dan sudah beberapa kasus agraria se Sulteng dapat mereka selesaikan dengan musyawarah.

“Rapat ini membicarakan apa yang harus kita lakukan untuk masyarakat yang sudah sekian lama belum ada solusi,” ucap Gubernur Anwar Hafid.

Baca Juga:  Perkuat Tim FORKI Banggai pada Kejurda Sulteng di Kota Palu, Inkanas dan Inkai Berkolaborasi

Dengan tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.

Harapannya seluruh pihak dapat memberikan masukan dan duduk bersama untuk merumuskan solusi yang lebih adil dalam penyelesaian konflik agraria.

Pemkab Banggai sendiri menyambut rapat ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah pertanahan masyarakat yang kerap memicu perselisihan.

Baca Juga:  DLH Banggai Matangkan Tahap Akhir Penyusunan RAD PPM 2025

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan Satgas PKA dapat menyatukan langkah. Sehingga penyelesaian konflik tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terarah dengan prinsip reforma agraria.

Rencana rapat ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni 26 hingga 28 Agustus 2025.

Agenda utama, identifikasi kasus konflik agraria di Banggai, pembahasan pola penyelesaian yang bisa diterapkan, hingga rencana tindak lanjut bersama. *

DKISP Banggai

No More Posts Available.

No more pages to load.