BANGGAI— Dua pelaku pengeroyokan pelajar SMA di Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai ditangkap Resmob Polres Bangga, Selasa (13/8/2024) malam.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23).
Kasus ini berawal saat keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa 13 Agustus pukul 20.30 Wita.
“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi kepada wartawan, Rabu (14/8/2024) pagi.
Akibat peristiwa itu, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah. Kemudian satu unit ponsel seorang korban ikut dirusaki dengan cara di injak-injak oleh para pelaku.
“Para korban dengan didampingi orang tua melaporkan kasus ini di SPKT Polres Banggai,” tuturnya.
Tanpa menunggu lama, Resmob Polres Banggai yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Para pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas Tio.
Dihadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap para pelajar ini.*
Discussion about this post