IKLAN

Kriminal

Edarkan Sabu, Pria Pagimana Diringkus Satnarkoba Polres Banggai

194
×

Edarkan Sabu, Pria Pagimana Diringkus Satnarkoba Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Pria asal Kecamatan Pagimana ini diringkus Satnarkoba Polres Banggai saat edarkan sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

PAGIMANA— Polisi menangkap AJ alias A (26) asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Ia ditangkap karena kuat dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat anggotanya menerima laporan dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi pada salah satu tempat Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” kata Makmur.

Dari hasil penggeledahan, Makmur mengungkapkan, anggotanya menemukan satu sachet plastik bening yang dugaan kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu yang terselip pada masker warna hitam.

Baca:  19 Tersangka, Polres Banggai Amankan Sabu 58,75 Gram

“Dari tangan tersangka kami temukan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,45 gram,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Banggai. Kini kepolisian tengah memburu pemasok dari paket narkotika tersebut.*

(Humas Polres Banggai)

error: Content is protected !!