LUWUK TIMES — Aktivitas bongkar muat peti kemas di Kabupaten Banggai akan dipindahkan. Dari yang sebelumnya di pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas II B Luwuk, Noldy Adolof, punya empat alasan sehingga kebijakan relokasi itu harus diterapkan.
Disebutkan KUPP Luwuk, alasan utama rencana perpindahan aktivitas bongkar muat, karena kondisi pelabuhan Luwuk yang sudah tidak memadai untuk kapal-kapal kontainer.
Pertama, kapal penumpang menganggu aktivitas kapal kontainer.
“Pelabuhan Luwuk saat ini punya 4 kapal penumpang yang keluar masuk dalam 15 hari dalam waktu sebulan,” kata Noldy.
“Dan setiap masuk, kapal kontainer harus keluar atau berhenti. Dengan sebulan 15 hari kapal penumpang masuk, memang menganggu aktivitas kapal kontainer,” tambah Noldy.
Jadwal kapal penumpang yang masuk ke pelabuhan Luwuk setiap bulannya, sambung KUPP Luwuk, diantaranya Sabuk Nusantara 78 sebanyak 4 kali.
Lalu kapal Tilongkabila 4 kali sebulan, kapal sabuk nusantara 76 sebanyak 6 kali sebulan. Dan KM Bandanaira 1 kali sebulan.
Alasan kedua, adanya pendangkalan pada perairan pelabuhan Luwuk. Akibatnya sejumlah kapal besar seperti kapal kontainer menjadi kandas.
Ketiga, sempitnya wilayah olah gerak kapal di pelabuhan Luwuk. Sehungga dikuawatirkan terjadi kecelakaan pelayaran.
Seperti kejadian beberapa waktu lalu, sebuah kapal kontainer bersenggolan dengan kapal perikanan, saat hendak masuk dermaga pelabuhan Luwuk.
Dan alasan keempat datang dari masukan Pemda Banggai melalui Dinas Perhubungan.
Sebab aktivitas bongkar muat peti kemas dalam Kota Luwuk, sudah menganggu arus lalu lintas masyarakat.
Sosialiasasi
Diketahui, sosialisasi rencana pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, juga telah dilakukan bersama Bupati Banggai
Bupati Amirudin dalam tanggapannya, menerima baik rencana ini, dengan sejumlah pertimbangan tadi.
Discussion about this post