Gelar AIFO Buat Pegiat Olahraga yang Belum Sarjana, Begini Penjelasan KONI Sulteng

oleh -859 Dilihat
oleh
Kegiatan AIFO di Luwuk Kabupten Banggai, beberapa waktu lalu.

LUWUK TIMES – Sehubungan dengan munculnya pertanyaan publik mengenai pemberian gelar Ahli Ilmu Faal Olahraga (AIFO) kepada seorang tokoh olahraga yang belum memiliki gelar sarjana, KONI Sulteng memberi penjelasan.

Tujuan utama dari edukasi secara terbuka ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Menurut pengurus KONI Sulteng, Hendra Iskandar, S.Pd.,M.Pd., AIFO-P, Minggu (03/08/2025), pemberian gelar AIFO merupakan bentuk penghargaan kehormatan (honorary title) kepada individu yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan kontribusi luar biasa dalam membina serta memajukan olahraga wilayah Sulawesi Tengah selama bertahun-tahun.

AIFO sambung Hendra, bukan merupakan gelar akademik formal melalui jalur pendidikan tinggi. Akan tetapi sebuah bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian nyata.

Baca Juga:  Menang 1-0 Atas Gresik United, Persipal Puncaki Klasemen Liga 2 Grup Timur

Hendra yang beberapa waktu lalu sebagai panitia pelaksana kegiatan AIFO di Luwuk Kabupten Banggai ini menambahkan, perkembangan dunia olahraga tidak hanya bertumpu pada jalur akademik semata.

Banyak pelaku olahraga tingkat akar rumput yang telah memberikan kontribusi besar dalam membina atlet, memajukan prestasi, dan menggerakkan komunitas olahraga dengan ketulusan dan dedikasi penuh.

Meskipun mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang olahraga.

Pengalaman lapangan, pengetahuan praktis, serta kiprah mereka yang konsisten menjadi aset berharga bagi kemajuan olahraga daerah dan nasional.

Baca Juga:  Tiga Cabang Olahraga di Banggai SK Kepengurusan Kadaluarsa, Salah Satunya Milik Sulianti Murad

Pemberian gelar AIFO kehormatan ini melalui proses pertimbangan yang matang oleh berbagai pihak.

Mulai dari rekam jejak pengabdian dan dedikasi di dunia olahraga, kontribusi nyata dalam pembinaan atlet dan pengembangan olahraga masyarakat hingga integritas, komitmen, dan peran aktif pada komunitas olahraga.

Hendra menegaskan bahwa gelar kehormatan ini tidak berkaitan dengan syarat administratif jabatan.

Termasuk engakuan akademik, atau kelayakan profesi secara formal.

Tapi gelar ini murni sebagai bentuk simbol penghormatan terhadap individu yang telah mengabdikan diri secara nyata demi kemajuan olahraga.

Baca Juga:  Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Penghargaan semacam ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda dan masyarakat luas.

Pengabdian dan kerja keras di lapangan memiliki nilai yang sama pentingnya dengan capaian akademik.

Dunia olahraga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Baik yang menempuh jalur akademis maupun yang mendedikasikan diri melalui pengalaman langsung di lapangan.

Pada penghujung komentar, Hendra mengajak seluruh masyarakat untuk melihat penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat pengabdian.

Termasuk mendukung upaya-upaya pembinaan olahraga Sulawesi Tengah dan Indonesia pada umumnya. *

Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.