LUWUK TIMES — Unit Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, Banggai, Senin (24/4/2023) sore.
Kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari di Kelurahan Bungin Timur.
Kejadian berawal saat pelaku IT (28) warga Kelurahan Puge, Luwuk Selatan bersama temannya NE. Keduanya mencoba mengambil sepeda motor Yamaha Fino milik Junaidi (34) warga Bungin Timur yang terparkir, dengan cara menaiki sepeda motor pelapor.
“Mereka merusak kunci dengan menggunakan kunci T,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.
Aksinya ketahuan pemiliknya yang membuat Juanidi berteriak hingga sempat mengejar para pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor metic DN 5021 RK.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/206/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Polres Banggai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, IT akhirnya diamankan di rumah kakaknya yang beralamatkan Kelurahan Puge, Luwuk Selatan, saat sedang mencuci pakaian. Sedangkan salah satu rekannya NE masih dalam proses pengejaran.
Dari hasil interogasi mereka sudah dua kali melakukan tindak pencurian. Dan satu kali berhasil mengambil sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan TKP di Kilometer 5.
“Modus mereka sama yakni dengan cara memasukan kunci T disoket kunci,” terangnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa IT diamankan oleh Tim Resmob tanpa adanya perlawanan. Dan mengakui perbuatannya.
“Saat ini, IT sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna hitam yang selalu digunakan saat melancarkan aksi,” pungkasnya. *
hpb
Discussion about this post