Reporter Sofyan Labolo
BUNTA, Luwuktimes.id— Nasib tenaga guru honorer makin memprihatinkan.
Selain nominal honor kecil. Ada juga ada guru honorer yang tidak menikmati hasil keringat mereka tersebut.
Seperti yang dialami tenaga guru honorer yang berada di SDN Nanga-Nangaon Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.
Mereka mengaku sejak triwulan (TW) I sampai dengan TW II, haknya tidak pernah diterima.
Keluhan itu sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda-tangani tiga tenaga pendidik SDN Nanga-Nangaon, dua diantaranya tenaga honorer.
Ketiga tenaga pendidik itu yakni, Dance Dada (guru sekaligus bendahara dana BOS) Debora Matalang (guru honorer) dan Periantho Balahanti (guru honorer).
Dalam surat pernyataan tertanggal 4 Oktober 2021 mereka mengaku sejak penerimaan dana BOS TW I dan TW II tahun ini, tidak pernah menandatangani slip penarikan atau pengambilan dan dana BOSS pada bank BPD.
Bahkan membayar upah tenaga honorer yang ada di SDN Nanga-Nangaon Kecamatan Bunta.
Kebijakan tak populis itu disaat Kepala SDN Nanga-Nangaon dijabat Plt Fein Sullu.
Tidak ada LPj
Dihubungi via ponsel, Rabu (06/10) tadi malam, Debora Matalang membenarkan surat pernyataan itu.
“Iya benar, surat pernyataan itu kami yang buat,” kata Debora.
Dijelaskannya, selama menjabat sebagai Plt Kepala SDN Nanga-Nangaon, Fein Sullu tidak transparan dalam mengelola dana BOS.
Pasalnya lanjut Debora, tidak pernah ada laporan pertanggung jawaban (LPj) terkait penggunaan dana BOS, khususnya untuk pembayaran honor para tenaga honorer di sekolah.
“Persoalannya adalah harus ada LPj di SDN Nanga-Nangaon. Ketika itu ada, harus kami lihat itu. Bentuknya seperti apa. Tidak jelas dan tidak ada bukti. Torang (kami) juga tidak terima,” tegas Debora.
Tidak adanya Lpj itu juga diakui bendahara dana BOS.
“Selama dia menjabat, tidak ada LPj. Dan tidak disampaikan kepada guru-guru yang ada. Dan bendahara mengaku hal itu,” ucap Debora.
Bahkan sambung dia, saat serah terima jabatan (sertijab) tadi siang, yang bersangkutan didesak untuk membuat LPj.
“Tadi sudah sertijab. Jam 9 pagi kami desak harus ada LPj ke SDN Nanga-Nangaon,” kata Debora.
Klarifikasi
Dihubungi terpisah, Fein Sullu membantah tudingan tenaga honorer itu.
Kata dia, setiap penerimaan dana BOS, pihaknya tidak pernah lalai untuk membayarkan honor itu kepada para tenaga honorer.
“Setiap terima dana BOS, saya tidak pernah lalai. Malah laporan semua saya berikan kepada mereka untuk di tanda-tangan,” jawab Fein.
Bahkan sambung Fein yang menjabat selama 1 tahun lebih sebagai Plt Kepala SDN Nanga-Nangaon, sebelumnya besaran honor para tenaga honorer hanya Rp100 ribu per bulan yang diterima per TW.
Atas kebijakannya, besarannya naik menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Malah lalu hanya Rp100 ribu. Tapi sekarang sudah Rp300 ribu. Sehingga satu tahap mereka terima Rp 900 ribu,” kata Fein.
Hanya saja setelah dikonfirmasi kembali terkait LPj yang menjadi bagian desakan para tenaga honorer, Fein tidak memberi penjelasan. *
Baca juga: 1 Oktober, Gerakan Vaksin KNPI Banggai untuk Rakyat
Discussion about this post