
LUWUK TIMES— Sampai saat ini, belum ada satu pun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi di pemilu 2024.
Praktis saja, kantor lembaga penyelenggara pemilu yang berada di Luwuk Selatan itu masih sepi.
Komisioner KPU Banggai Makmur Manesa dan Supriyadi Lawan mengakui, hingga hari ke-4 belum ada satu pun Parpol yang mendaftarkan Caleg.
“Belum ada. Kalau konsultasi sudah ada partai yang datang,” jelas Makmur Manesa pada Kamis (04/05/2023) siang.
Makmur Manesa menjelaskan, sesuai regulasi jumlah Caleg tidak harus berjumlah 12 orang. Bahkan, jumlah Caleg bisa maksimal sebanyak 10 orang.
Diketahui, pendaftaran Caleg oleh Parpol telah dibuka sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 atau selama 2 pekan.
Makmur Manesa menjelaskan, sesuai regulasi jumlah Caleg tidak harus berjumlah 12 orang. Bahkan, jumlah Caleg bisa maksimal sebanyak 10 orang.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Banggai Jodi Prakoso Dayanun mengakui pihaknya baru akan mendaftarkan Caleg menjelang masa pendaftaran selesai.
Sementara itu, Partai NasDem dikabarkan juga bakal mendaftarkan Caleg sekitar pekan kedua setelah pendaftaran dibuka. *
asn
Discussion about this post