MR (20) dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai. Ia diduga melakukan pencabulan gadis berusia 16 tahun di Kota Luwuk. (Foto: Humas Polres Banggai)
MR (20) dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai. Ia diduga melakukan pencabulan gadis berusia 16 tahun di Kota Luwuk. (Foto: Humas Polres Banggai)