LUWUK TIMES – Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kembali menggema di tingkat nasional.
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir, secara tegas menyuarakan perjuangan tersebut dalam sidang paripurna DPD RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat Sub Wilayah Timur I lingkup tugas Komite II dan Komite IV, Andhika menekankan bahwa pembentukan Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Banggai.
“Sudah saatnya pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru secara lebih selektif dan objektif,” tegas Andhika di hadapan pimpinan dan jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI.
Menurutnya, perjuangan DOB Tompotika bukan sekadar wacana baru. Aspirasi tersebut telah lama diperjuangkan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Banggai yang menilai luas wilayah serta pertumbuhan penduduk saat ini membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
Usai sidang, Andhika mengungkapkan bahwa desakan pencabutan moratorium DOB menjadi salah satu aspirasi terbesar yang diterima selama kunjungan kerja di daerah.
“Laporan resmi yang kami susun merupakan hasil nyata dari serapan aspirasi masyarakat. Salah satu tuntutan yang paling kuat adalah pencabutan moratorium DOB,” ujarnya.
Ia menilai pembentukan Kabupaten Tompotika merupakan gagasan realistis yang sejalan dengan perkembangan wilayah Banggai yang terus tumbuh pesat setiap tahun, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Jika DOB Tompotika terbentuk, dampak positifnya akan sangat besar bagi masyarakat. Mulai dari percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, hingga optimalisasi pengelolaan potensi daerah,” tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat belum menunjukkan sinyal pencabutan moratorium pemekaran daerah yang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas pemerintahan daerah sekaligus stabilitas fiskal nasional.
Namun demikian, gelombang dukungan terhadap pembentukan DOB terus menguat di berbagai daerah, termasuk usulan Kabupaten Tompotika, seiring meningkatnya tuntutan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. *

