SK Berakhir 15 Maret 2026, SIWO Kehilangan Legalitas di KONI Banggai

oleh -70 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LUWUK TIMES, Banggai – Badan Fungsional Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) KONI Kabupaten Banggai dipastikan tidak lagi memiliki legalitas kepengurusan. Itu setelah Surat Keputusan (SK) organisasi tersebut berakhir pada 15 Maret 2026.

Salah satu dampaknya, SIWO tidak diundang dalam agenda resmi pelantikan empat cabang olahraga (cabor) yang akan digelar KONI Banggai.

Ketua Umum KONI Kabupaten Banggai, H. Amirudin, dijadwalkan melantik pengurus Kabupaten Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI), Kickboxing Indonesia, Akuatik Indonesia, dan Padel Indonesia pada Senin, 13 Juli 2026, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Dalam agenda tersebut, KONI Banggai turut mengundang seluruh pengurus cabang olahraga dan badan fungsional yang masih memiliki kepengurusan sah.

Namun, empat organisasi dipastikan tidak masuk dalam daftar undangan karena masa berlaku SK kepengurusannya telah habis.

“Alasan tidak diundang karena SK-nya sudah mati,” tegas Sugiarto Djanun, Selasa (7/7/2026).

Dua badan fungsional yang SK-nya telah berakhir yakni SIWO KONI Banggai dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI).

Khusus SIWO, masa berlaku SK berakhir pada 15 Maret 2026. Sedangkan BAPOPSI masih menggunakan SK periode 2019–2023 yang hingga kini belum diperbarui.

Selain itu, dua pengurus cabang olahraga juga mengalami kondisi serupa. Pengkab Muaythai telah mengakhiri masa kepengurusan periode 2021–2025, sementara Pengkab E-Sport Indonesia (ESI) Kabupaten Banggai berakhir pada periode 2021–2024.

Berakhirnya masa berlaku SK membuat keempat organisasi tersebut tidak lagi memiliki dasar administrasi untuk mengikuti agenda resmi KONI Banggai sampai diterbitkannya kepengurusan baru yang sah.

Pelantikan empat cabor baru yang akan dipimpin langsung Ketua Umum KONI Banggai, H. Amirudin, menjadi salah satu agenda konsolidasi organisasi olahraga di Kabupaten Banggai.

Di sisi lain, kondisi SIWO dan sejumlah organisasi lain yang SK-nya telah berakhir menjadi perhatian karena menyangkut legalitas kelembagaan dalam struktur KONI Kabupaten Banggai. *

Sofyan Labolo