Skrol untuk membaca pos

18

ATM

Sofyan
A-AA+A++

Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap LM alias I (24) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pos Terkait