Oleh: Ancu
ISTILAH inflasi berasal dari kata Latin “inflare”, yang berarti meniup atau mengembang.
Maknanya sederhana, sesuatu yang awalnya kecil kemudian membesar. Namun dalam dunia ekonomi, kata ini membawa sejarah yang panjang dan penuh pelajaran.
Penggunaan modern istilah inflasi mulai mendapat sorotan saat Perang Saudara Amerika (1861–1865).
Pada masa itu, pemerintah dan pihak swasta mencetak uang kertas dalam jumlah besar untuk membiayai perang.
Uang beredar semakin banyak, tetapi jumlah logam mulia—emas dan perak—yang digunakan sebagai penjamin nilainya tidak bertambah.
Akibatnya, uang kertas kehilangan kekuatannya; nilainya menurun, dan harga-harga barang pun melonjak.
Sejak saat itulah kata inflasi digunakan untuk menggambarkan situasi ketika nilai uang “mengembang” tanpa kontrol—bukan dalam arti tumbuh, melainkan melemah.
Dari sejarah itu kita belajar bahwa inflasi bukan sekadar istilah ekonomi, tetapi peringatan tentang pentingnya keseimbangan, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam mengelola mata uang sebuah negara.
Inflasi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yaitu;
1. Inflasi ringan
Jenis inflasi ringan terjadi ketika tingkat inflasi relatif rendah, biasanya berkisar antara 1-3 persen setahun. Meskipun ada sedikit peningkatan harga, ini dianggap sebagai tingkat inflasi yang dapat diterima dan bahkan bisa menjadi bagian alami dari pertumbuhan ekonomi.
2. Inflasi moderat
Jenis inflasi moderat ini terjadi ketika tingkat inflasi berjalan landai/sedang, berkisar antara 3-6 persen setahun.
Inflasi moderat dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan juga dapat memberi keuntungan pelaku ekonomi dan perusahaan.
3. Inflasi tinggi
Inflasi tinggi terjadi ketika tingkat inflasi meningkat secara signifikan, melebihi 6 persen setahun.
Ini biasanya menyebabkan tekanan yang kuat pada perekonomian, termasuk penurunan daya beli, ketidakpastian ekonomi, dan potensi dampak negatif lainnya seperti ketidakstabilan sosial.
4. Inflasi hiper
Inflasi hiper adalah tingkat inflasi yang sangat tinggi, seringkali lebih dari 50-100 persen setahun, bahkan bisa mencapai ribuan persen dalam kasus ekstrem.
Inflasi hiper dapat menyebabkan kekacauan ekonomi dan sosial, dengan nilai uang yang hancur dengan cepat, dan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter.
Di Kabupaten Banggai, angka inflasi per Agustus 2025 berada di angka 4,66 persen secara tahunan. Dan 4,27 persen secara tahun kalender, sementara Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Oktober sebesar 4,59% (BPS_banggaikab.bps.go.id).
Angka-angka itu terlihat dingin, seperti deretan data tanpa makna. Namun di baliknya, sesungguhnya mengalir denyut nadi masyarakat, napas para pedagang kecil, langkah para petani, dan harapan keluarga yang tengah membangun masa depan.
Inflasi Indonesia pernah menyentuh angka 4,94 persen di tahun 2022, dan mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut angka itu masih tergolong moderat.
Para ahli ekonomi dunia pun sepakat, inflasi moderat di bawah 6 persen bukanlah lonceng bahaya.
Bukan petaka, bukan sinyal krisis—melainkan tanda bahwa roda ekonomi sedang berputar pada ritme yang sehat.
Inflasi moderat justru menunjukkan bahwa masyarakat masih berbelanja, usaha masih bergerak, dan harga-harga menyesuaikan dalam batas kewajaran.











