LUWUK— Tahapan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Banggai beredar di media sosial (medsos).
Sebanyak 13 item yang tertuang dalam tahapan itu.
Berikut Tahapan Dan Jadwal Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2024 sebagaimana beredar di medsos:
- Sosialisasi 20-25 Agustus 2022 (7 hari)
- Pengumuman pendaftaran 20 Agustus-2 September 2022 (14 hari)
- Pendaftaran dan penerimaan 25-31 Agustus 2022 (7 hari)
- Penelitian Kelengkapan berkas persyaratan administrasi 25 Agustus – 1 September 2022 (8 hari)
- Pengumuman Perpanjangan waktu pendaftaran 3 September 2022 (1 hari)
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan waktu Pendaftaran 5-9 September 2022 (5 hari)
- Penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan pendaftaran 5-10 September 2022 (6 hari)
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 12 September 2022 (1 hari)
- Tanggapan dan Masukan dari masyarakat 14-17 September (4 hari)
- Tes Tertulis 19-23 September 2022 (5 hari)
- Wawancara 19-23 September 2022 (5 hari)
- Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Tertulis dan Tes Wawancara 28 September 2022 (1 hari)
- Pelantikan Panwaslu Kecamatan 5-6 Oktober 2022 (2 hari)
Tanggapan Bawaslu Banggai
Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan kepada Luwuk Times, Kamis (25/08/2022) menjelaskan, tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam Tahun 2024 itu masih bersifat draf.
“Kalau ini masih draf. Masih sementara pembahasan. Dan kemungkinan masih berubah,” kata Ridwan.
Lagi pula tambah Divisi Pengawasan Bawaslu Banggai ini, belum ada petunjuk teknis nya.
“Karena juknis belum turun,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketika sudah ada jadwal dan tahapan resmi tentang pembentukan Panwascam, tetap akan ia sampaikan ke publik.
“Nanti kami tetap follow up kalau sudah turun,” kata Ridwan. *
Discussion about this post