DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Jumat KPU Banggai Tetapkan, Rabu DPRD Paripurna Istimewa

180
×

Jumat KPU Banggai Tetapkan, Rabu DPRD Paripurna Istimewa

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulap

LUWUK, Luwuk Times.ID— KPU Kabupaten Banggai rencananya menetapkan H. Amirudin Tamoreka-H. Furqanudin Masulili (AT-FM) sebagai Bupati-Wakil Bupati Banggai terpilih, Jumat (19/02).

Tahapan itu sejurus dengan agenda di DPRD Banggai. Rencananya lembaga legislatif itu akan melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan agenda pengesahan calon terpilih hasil pilkada 9 Desember 2020 pada Rabu pekan depan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai, Irwanto Kulap Rabu (17/02) mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi Sekretariat Dewan dengan KPU Banggai bahwa lembaga penyelenggara pemilu akan menggelar pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Banggai terpilih pada Jumat (19/02).

Baca:  Rekomendasi DPRD Diabaikan, Begini Jawaban Kadis PMD

Menindaklanjuti tahapan pilkada itu sambung Irwanto, maka DPRD akan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengesahan kepala dan wakil kepala daerah terpilih untuk selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk proses pelantikan.

Baca juga: Jumat, KPU Tetapkan AT-FM Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Tapi sambung anggota Komisi 3 DPRD Banggai ini, sebelum rapat paripurna istimewa, DPRD terlebih dahulu menggelar rapat badan musyawarah (Banmus).

Baca:  Ketua PAC Gerindra Komitmen Menangkan HATIMU di Atas 50 Persen

Terkait limit waktu yang telah diatur dalam tahapan pilkada, maka Irwanto meyakini rapat paripurna istimewa itu akan dilaksanakan Rabu (24/02) mendatang.

“Hari Jumat pleno di KPU, maka Senin kita rapat Banmus. Kemungkinan paripurna pengesahan Rabu pekan depan,” kata Irwanto.

Dan harapan kami di legislatif sambung Irwanto, Insya Allah tetap sesuai dengan jadwal tahapan pilkada. *

(yan)

error: Content is protected !!