Advertising

Kadinsos Banggai Hadiri Sosialisasi Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2025 di Palu

Sofyan
Kadinsos Banggai Rudi K. Bullah (depan kanan) hadiri sosialisasi program prioritas kesejahteraan sosial 2025 di Palu
A-AA+A++

PALU, Luwuk Times – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Rudi K. Bullah, bersama tim menghadiri sosialisasi Program Prioritas Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2025, bertempat Aula Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kesepahaman antar stakeholder terkait dalam rangka mendukung pembangunan kesejahteraan sosial Sulawesi Tengah.

Turut mendampingi Kadis Sosial Banggai, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Kasubag Perencanaan.

Baca Juga:  Senyum Haru Para Lansia dan Penyandang Disabilitas di Banggai yang Terima Bantuan Rp358 Juta

Dikutip dari Instragram Dinsos Provinsi Sulteng, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T, menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut.

Ia memaparkan materi bertajuk “Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Sulawesi Tengah Tahun 2025”.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Komitmen Nyata Dinsos Banggai Kawal Sekolah Rakyat, Dokumen Lahan Resmi Diserahkan ke Kemensos RI

Selain Kepala Bappeda, sosialisasi ini juga hadir Kepala Dinas Sosial serta pejabat bidang penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) dan pejabat lingkup Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah juga turut hadir.

Baca Juga:  Respons Cepat dan Penuh Empati, Dinsos Banggai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Hanga-Hanga

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat berkomitmen bersama untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera tahun 2025.

Setidaknya ada tiga program prioritas yang tersosialisasikan.

Yakni Bantuan Sosial Pangan Daerah atau Panada, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Graduasi dan UEP Reguler. *

Example 120x600