LUWUK TIMES, Banggai – Rencana pemanfaatan lahan strategis di perempatan jalan depan SMPN 2 Luwuk, tepatnya Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, mendapat respons Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.
Lahan yang sempat diisukan bakal dibangun Koperasi Merah Putih tersebut, kini dipastikan akan dialokasikan untuk pembangunan Rumah Jabatan (Rumdis) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai.
Hal ini sekaligus menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat. Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai tidak memberikan persetujuan bagi pembangunan koperasi di lokasi tersebut demi mengamankan aset daerah untuk fasilitas negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, menegaskan langkah awal yang akan diambil instansinya adalah melakukan koordinasi ketat terkait status hukum dan pemanfaatan aset tersebut.
Saat ditemui Luwuk Times di Kantor Bupati Banggai pada Rabu (15/07/2026), Dewa menjelaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dan akan segera memastikan peruntukan lahan tersebut ke bagian pengelola aset daerah.
“Untuk kebijakannya tentu pertama saya akan memastikan dulu tentang pemanfaatan asetnya, ya. Informasi ini mungkin saya akan tindaklanjuti dengan pihak aset untuk memastikan bahwa objek itu peruntukannya seperti yang disampaikan tadi,” ujar Dewa Supatriagama secara lugas.
Meski lokasi tersebut sudah diplot untuk Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Banggai, Dewa mengungkapkan bahwa proyek fisik pembangunan gedung belum akan berjalan dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan anggaran untuk konstruksi fisik belum masuk dalam plot APBD tahun berjalan.
Namun, ia memberikan sinyal hijau bahwa pembangunan akan segera diakomodasi begitu anggarannya siap, dengan target realisasi paling lambat tahun depan.
“Kemudian, untuk pembangunan rumah dinasnya, kalau sampai dengan yang ada saat ini belum teranggarakan. Artinya, anggaran fisiknya belum ada. Kalau memang itu ada, berarti ya secepatnya kita laksanakan di tahun depan, di 2027,” pungkas Kadis PUPR Banggai ini optimis.
Dengan adanya kejelasan peruntukan lahan ini, Pemda Banggai diharapkan dapat segera menata kawasan strategis di pusat kota Luwuk tersebut agar lebih representatif dan fungsional guna menunjang kerja-kerja legislatif di masa mendatang. *
Sofyan Labolo
