LUWUK TIMES – Pagi di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (15/2/2026), berjalan seperti biasa. Pedagang menata dagangan, pembeli menawar dengan senyum, dan aktivitas pasar mengalir dalam ritme yang akrab.
Namun, di antara keramaian itu, hadir sosok yang menarik perhatian. Dia adalah Kasat Reskrim Polres Banggai, Nur Arifin.
Dengan langkah tenang, Nur Arifin memimpin langsung kegiatan pengawasan harga dan stok beras bersama Unit II Tipidter Satreskrim Polres Banggai serta dinas terkait Kabupaten Banggai.
Kehadirannya tak sekadar simbolis. Melainkan memastikan sendiri kondisi lapangan.
Ia menyapa pedagang, berdialog singkat, lalu mencermati harga yang tertera.
Satu per satu kios pengecer disambangi. Fokusnya jelas: stabilitas harga dan ketersediaan stok, dua hal yang sangat menentukan ketenangan dapur masyarakat.
“Pengawasan ini adalah langkah preventif. Kami ingin memastikan tidak ada lonjakan harga. Apalagi praktik penimbunan yang merugikan warga,” ujar Nur Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima Luwuk Times, Minggu (15/02/2026) tadi malam.
HARGA BERAS STABIL
Dari hasil pengecekan, harga beras terpantau stabil. Di Kios Teguh, beras premium dijual Rp15.500 per kilogram, medium Rp13.500 per kilogram, dan SPHP Rp12.500 per kilogram.
Harga serupa juga ditemukan di Kios Crut Star. Sementara di Kios Sudartik, premium dan medium tetap berada pada kisaran yang sama.
Lebih dari sekadar mencatat angka, Nur Arifin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual di atas ketentuan pemerintah.
“Kami mengajak pedagang untuk bersama-sama menjaga stabilitas ini. Jangan sampai ada spekulasi yang justru memicu keresahan,” tegasnya.
Pendekatan terasa humanis. Tak ada nada menggurui, hanya dialog dan imbauan yang menekankan kemitraan antara aparat dan pelaku usaha.
Sebab bagi Nur Arifin, menjaga harga bahan pokok bukan semata tugas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga rasa aman masyarakat.
Ia menegaskan, pengawasan serupa akan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan, ketika permintaan meningkat dan potensi gejolak harga lebih besar.
Di tengah dinamika pasar, langkah Kasat Reskrim itu menjadi pesan yang jelas: negara hadir, memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, dan keadilan ekonomi kecil tetap terjaga. *
Editor Sofyan Labolo



