Luwuktimes.id— Kasus pengeroyokan kepada seorang mahasiswa Amik Nurmal Luwuk terjadi di Jalan Dr. Sutarjo Kelurahan Luwuk atau Kompleks Jalan Tembus, Kamis (11/1/2024). Kasus itu berakhir damai, setelah polisi turun tangan.
Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga menerangkan, kedua belah pihak baik para pelaku maupun korban bersepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Luwuk, Jumat (12/1/2024) pukul 11.30 Wita melalui mediasi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Para Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan menginggat para pelaku merupakan teman main korban dikompleks Jalan Tembus,” sebutnya.
Proses mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo, dan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.
Kronologi
Dikatakan Kapolsek, penganiayaan ini sendiri terjadi pada pukul 07.00 Wita. Pelaku RPD (27) merasa emosi dengan kehilangan uangnya sebesar Rp100 Ribu yang tersimpan di bawah tempat tidur.
“RPD menaruh curiga kepada korban IL (19) yang mengambil uang tersebut,” ungkap Ginoga.
Sehingga RPD mengajak dua rekan lainnya SD (30) dan AM (23) untuk menemui korban.
Tanpa basa-basi ketiga pelaku langsung memukul menggeroyok korban, sehingga korban merasa sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Luwuk. *
Baca: Mencuri HP, Dua Pria Ditangkap Personel Polres Banggai
Discussion about this post