IKLAN

Nasional

Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award, Kategori Inovasi Pelayanan Publik

370
×

Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award, Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan Merdeka Award dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

LUWUK TIMES, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan Merdeka Award dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program penegakan hukum humanis yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81,2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata.

Baca:  Polemik DCT KPU Harusnya Jadi Temuan, Budi Sebut Bawaslu Banggai Pasif

Akan tetapi berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara big fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Program-program penegakan hukum humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, OmJak Menjawab, Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Baca:  Car Free Day di Luwuk Dibuka Lagi, Mulai 20 Februari 2023

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. *

error: Content is protected !!