Kepala Kantor Pertanahan Banggai Paparkan Manfaat Sertipikat Elektronik dalam Sosialisasi Pertanahan

oleh -290 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Harjiman menghadiri kegiatan Sosialisasi di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai, Selasa (18/11/2025).

LUWUK TIMES — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Harjiman menghadiri kegiatan Sosialisasi di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai, Selasa (18/11/2025).

Pada kegiatan tersebut, Harjiman hadir sebagai narasumber dan memaparkan berbagai manfaat penerapan sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertipikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat fisik. Selain itu, sistem elektronik dinilai lebih aman karena terhindar dari risiko kerusakan fisik maupun kehilangan dokumen.

“Dengan sertipikat elektronik, data kepemilikan tanah tersimpan secara digital di pusat data BPN, sehingga lebih aman dan mudah diakses kapan saja,” jelasnya.

Harjiman juga menambahkan, penggunaan sertipikat elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat terkait inovasi layanan pertanahan semakin meningkat, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, cepat, dan terpercaya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.