Palu, Luwuk Times— Dalam rangka konsisten menutup rapat ruang bagi aksi premanisme, Polda Sulteng resmi memperpanjang operasi pekat Tinombala 2025. Operasi itu akan berlanjut mulai 19 Mei sampai dengan 1 Juni 2025.
Operasi ini akan memperioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi. Apalagi sampai mengganggu iklim invetasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, Operasi Pekat Tinombala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.
“Sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulteng dan TNI kami libatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2025. Sementara Polres jajaran akan melaksanakan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Operasi Pekat Tinombala ini merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya, yakni 1-7 Mei 2025.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat,” tegas Kabid Humas
Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ada toleransi.
Oleh karenanya, Kombes Pol. Djoko memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Bidhumas Polda Sulteng kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Polri membuka pengaduan hotline 110, tanpa terkena pulsa.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ungkap Kabidhumas.
Enam Kasus
Sebelumnya dalam sepekan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Kasus tersebut mencakup 1 curanmor, 3 pungutan parkir liar, 1 penadah barang hasil curian, dan 1 aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku. Termasuk barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu dan buku catatan retribusi,” ungkap Djoko.
Operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.
Sosialisasi dan pencegahan dini kami lakukan untuk meminimalisir niat pelaku.
“Sementara patroli rutin dan pengawasan pada lokasi rawan kami tingkatkan. Penindakan tegas kami terapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan,” ucapnya.
Polda Sulteng juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi lapangan.
Djoko menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan. *
Discussion about this post