KPU Banggai Tetapkan Nomor Urut Tiga Pasangan Calon

oleh -1115 Dilihat
oleh
Tiga paslon di Pilkada Banggai usai penetapan nomor urut di kantor KPU

BANGGAI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada pemilihan serentak Tahun 2024 di kantor KPU Banggai , Senin (23/9/2024) malam.

Ketua KPU Santo Gotia menyebutkan, agenda tersebut merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Jadi Jurkam di Pilkada, Anggota DPRD Banggai harus Izin Kampanye

“Kami berharap, berapa pun nantinya hasil undian nomor urut pasangan calon yang didapatkan ini akan membawa berkah, kebahagiaan buat Kabupaten Banggai,”ucap Santo dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan titik akhir dari serangkaian kegiatan tahapan penetapan pasangan calon.

Baca Juga:  Di Desa Mekar Jaya, Warga Berharap Sulianti Murad jadi Solusi Persoalan Petani

“Alhamdulillah berdasarkan tahapan-tahapan yang telah dilalui bahwa ketiga paslon Bupati dan wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan pada malam ini,” imbuhnya.

Sembari membuka sidang pleno terbuka, Ia juga menyampaikan mekanisme, prosedur pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon dan penyampaian tata tertib.

Baca Juga:  Tim Hukum AT-FM Minta Media Tetap Menjunjung Tinggi Etika Jurnalis

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengundian nomor urut, Paslon Petahana Ir Amiruddin Tamoreka dan Furqanudin Masulili memperoleh nomor urut 1. Paslon Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo memperoleh nomor urut 2. Dan Paslon Anti Murad dan Samsul Bahri Mang Nomor urut 3. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.