DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Lagi, Pengguna Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Banggai

132
×

Lagi, Pengguna Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Pengguna narkoba yang dibekuk aparat Satnarkoba Polres Banggai, Minggu (14/02). (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Kinerja aparat Satnarkoba Polres Banggai layak mendapat acungan jempol. Untuk kesekian kalinya, satuan ini membekuk pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Rilis yang diterima Luwuk Times dari Humas Polres Banggai, seorang pemuda asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Minggu (14/2/2021).

Pemuda bernisial RN alias I umur 27 tahun ini ditangkap polisi di Jalur Dua, Kompleks Pura Agung, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca:  Polres Banggai Terima Penghargaan Terbaik ke Dua Dari KPPN Luwuk

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kos di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kos tersebut.

Baca:  Kelabui Polisi, Dos Mie Instan Diisi 20 Liter Cap Tikus

“Hasilnya kita temukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yamg diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Selain menemukan natkotika yamg diduga jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong).

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!