
LUWUK— Pada masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, KPU Kabupaten Banggai membentuk helpdesk.
Peran wadah ini kata Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Banggai, Makmur Manesa, melaksanakan layanan fasilitasi dan konsultasi bagi partai politik dalam pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu
“Kami memberikan pelayanan berupa pemberian informasi terkait pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik dan penggunaan sipol,” kata Makmur kepada Luwuk Times, Senin (01/08/2022).
Pelayanan pemberian informasi lanjut Makmur dengan berbagai cara. Mulai dari pelayanan melalui surat elektronik, melalui pesan online, pertemuan online, dan pelayanan tatap muka.
Helpdesk Kabupaten Banggai tersusun dalam tim kerja.
Terdiri dari anggota KPU Kabupaten sebagai penanggung jawab, ketua dari pejabat sekretariat KPU Kabupaten dan sekretarisnya dari pejabat sekretariat KPU Kabupaten Banggai.
Sementara timnya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat KPU Kabupaten Banggai.
“Untuk tempat Helpdesk berada pada ruang aula Kantor KPU Kabupaten Banggai,” tutup Makmur. *
Discussion about this post