Jakarta, Luwuk Times— Masyarakat yang sibuk pada hari kerja, kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengurus sertipikat tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang bisa Anda manfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.
Program PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan.
Sejak launching pada 2022, PELATARAN sudah tersedia pada 107 Kantah seluruh Indonesia.
Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Karena memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan.
Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan pada akhir pekan, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum pada Kantah kota-kota besar.
“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.
PELATARAN melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini khusus kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa).
Jenis layanan yang tersedia antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman.
Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya pada sektor agraria. * MW/FA





