Mempermudah Pemeriksaan Tanah, BPN Banggai Gunakan Aplikasi SIPEDAYU

oleh -838 Dilihat
oleh
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melakukan pemeriksaan tanah

BANGGAI, Luwuktimes.id—Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melakukan pemeriksaan tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan Senin, 20 Mei 2024.

Hadir dalam pemeriksaaan tanah yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Armenius Pa’o, S.SiT dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Irfan Mahmud. SH. M.A.P serta Analis Hukum Pertanahan Mardhatillah Rustam, SH.

Baca Juga:  Ketua MA Apresiasi Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian.

Termasuk memastikan kesesuaian data yang diberikan dalam dokumen pertanahan dengan keadaan fisik di lapangan.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria

Sehingga memperoleh kebenaran materil dan formil atas data fisik dan data yuridis dalam rangka pemberian hak (Permohonan Pertama Kali)

Untuk mempermudah pemeriksaan tanah dilakukan dengan penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Data Fisik dan Data Yuridis (SIPEDAYU).

Aplikasi ini sangat membantu panitia pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan lapangan.

Baca Juga:  Sertijab Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN

Itu dikarenakan sifatnya praktis dan mudah digunakan khususnya pada pemeriksaan dengan jumlah bidangan banyak.

Dengan Aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan panitia dalam kegiatan pemeriksaan tanah baik panitia A maupun panitia B). *

Sumber BPN/ATR Banggai

No More Posts Available.

No more pages to load.