Advertising

Mempermudah Pemeriksaan Tanah, BPN Banggai Gunakan Aplikasi SIPEDAYU

Sofyan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melakukan pemeriksaan tanah
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuktimes.id—Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melakukan pemeriksaan tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan Senin, 20 Mei 2024.

Hadir dalam pemeriksaaan tanah yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Armenius Pa’o, S.SiT dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Irfan Mahmud. SH. M.A.P serta Analis Hukum Pertanahan Mardhatillah Rustam, SH.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Banggai dan BPN Sikat Potensi Korupsi Sektor Pertanahan

Termasuk memastikan kesesuaian data yang diberikan dalam dokumen pertanahan dengan keadaan fisik di lapangan.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Banggai dan BPN Sikat Potensi Korupsi Sektor Pertanahan

Sehingga memperoleh kebenaran materil dan formil atas data fisik dan data yuridis dalam rangka pemberian hak (Permohonan Pertama Kali)

Untuk mempermudah pemeriksaan tanah dilakukan dengan penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Data Fisik dan Data Yuridis (SIPEDAYU).

Aplikasi ini sangat membantu panitia pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan lapangan.

Itu dikarenakan sifatnya praktis dan mudah digunakan khususnya pada pemeriksaan dengan jumlah bidangan banyak.

Dengan Aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan panitia dalam kegiatan pemeriksaan tanah baik panitia A maupun panitia B). *

Sumber BPN/ATR Banggai

Example 120x600