LUWUK, Luwuktimes.id – Sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 9 Desember, terlebih dahulu kita diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai 6-8 Desember. Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilihan yang akan menguji integritas seluruh elemen, termasuk didalamnya Bawaslu dan peserta pemilihan.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Saiful Saide saat memberikan sambutan pada apel siaga patroli pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Banggai, di Hotel Santika Luwuk, Senin (07/12).
Kewenangan Bawaslu dan jajarannya lanjut Saiful, melakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang. Patroli ini untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik juga kemungkinan adanya alat peraga yang belum dibersihkan.
“Dari ruangan ini kami gerakkan patroli di lapangan. Seluruh jajaran pengawas disemua tingkatan harus berkoordinasi dengan semua pihak,” pinta Saiful.
Bawaslu lanjut Ipul-sapaannya mengaku telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap tahapan pemilihan, termasuk menyiapkan penyelenggaraan pengawasan di masa tenang, hari pungut hitung dan rekapitulasi serta kesiapan penanganan pelanggaran dan potensi sengketa proses Pemilihan.
Berdasarkan pengalaman baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan, baik itu politik uang, propaganda isu sara, penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta pemilihan.
Baca juga: Penegasan Kapolres Banggai Tentang Pengamanan Kotak Suara
Pada keyakinan itulah melalui apel patroli pengawasan masa tenang ini, kita tidak sekedar melakukan pengawasan, tetapi sekaligus menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Banggai. Sebab pemilihan Kepala Daerah bukanlah sekadar kontestasi politik dan sirkulasi elit, namun lebih dari itu merupakan dialektika yang menempatkan anak bangsa sebagai subjek dalam ruang pemaknaan demokrasi yang nyata dan kontekstual.
Dengan demikian patroli masa tenang akan menjadi daya dorong bagi seluruh warga negara pemilik hak pilih yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya, saling menghormati, saling menghargai, saling menyatukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu tambah Ipu, penting juga bagi personil tim patroli agar mengenali dan memahami karakteristik serta kecenderungan perilaku sosial kemasyarakatan di wilayah patrolinya.
Hal ini agar Pengawas mampu beradaptasi dengan terutama untuk melakukan penetrasi strategi pengawasan yang tepat tanpa mencederai tatanan dan nilai sosial kemasyarakatan yang ada, serta menghindari sikap-sikap arogansi saat menjalankan patroli pengawasan. *
(yan)
Discussion about this post