Mencuri Motor di Ampana, Polsek Bunta Ringkus Dua Pelaku di Simpang Raya Banggai

oleh -370 Dilihat
oleh
AR (25) dan HE (28) harus berurusan dengan polisi. Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor atau Curanmor, Senin (27/10/2025) jam 08.15 Wita.

LUWUK TIMES— AR (25) dan HE (28) harus berurusan dengan polisi. Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor atau Curanmor, Senin (27/10/2025) jam 08.15 Wita.

Mereka mencuri motor di Ampana Kabupaten Tojo Una-Una dan diringkus personel Polsek Bunta di Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.

Baik AR maupun HE tertangkap pada sebuah rumah kosong yang berada pada SPF Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Ampana Polres Touna.

“Kami mendapat kontak dari Kapolsek Ampana pada Jumat (24/10). Ada pelaku curanmor yang lari ke wilayah hukum Polsek Bunta. Hal ini langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Andi.

Penangkapan ini atas hasil penyelidikan oleh anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat. Pelaku terpantau pada Dusun II Desa Sumber Mulya.

“Ada informasi bahwa pelaku terpantau tinggal pada rumah warga yang telah kosong. Sehingga para pelaku kami langsung amankan,” jelas Kapolsek.

Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam ke Mapolsek Bunta. *

**) Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel