BATUI— Polisi mengamankan seorang remaja bernisial RD (19) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. RD terduga menganiaya seorang anak berusia 10 tahun, Sabtu (20/11/2021) pagi.
Kasus ini terjadi sekira pukul 05.00 Wita dini hari, tepatnya depan salah satu tokoh simpang empat Kelurahan Batui. Saar itu korban pulang usai melaksanakan ibadah salat subuh bersama rekan-rekannya.
“Tiba di TKP datang tersangka. Pelaku berboncengan sepeda motor bersama temannya mengejar korban dan menarik kerah baju korban,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Atas kejadian itu, korban langsung terjatuh terseret pinggir jalan yang mengakibatkan luka lecet bagian siku sebelah kanan.
Baca juga: Waket DPRD Bangkep Ditangkap Main Judi, Ini Penjelasan EW
“Ayah korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Batui,” sebut Iptu Yoga.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku yang menganiaya anak kecil. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang saat itu berada pada rumahnya Kelurahan Tolando Kecamatan Batui.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.*
(hae)
Discussion about this post