Luwuktimes.id— Polres Banggai mengamankan HK (22), pengemudi ojek online, warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan. Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Arifin Hasan (40) warga Desa Sayambongin Kecamatan Nambo. “Terduga SELENGKAPNYA


