LUWUKTIMES.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar rapat pembahasan penentuan lokasi Reforma Agraria di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kanwil BPN Sulteng dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurdin. Rabu (29/04/2026)
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah provinsi terkait serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas daerah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga menekankan pada aspek penataan dan pemberdayaan tanah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tanah yang telah memiliki legalitas diharapkan dapat dikelola secara produktif sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan.
Pada kesempatan tersebut, turut dipaparkan tahapan kegiatan penanganan akses Reforma Agraria, yang merupakan bagian penting dalam mendukung masyarakat penerima manfaat agar dapat mengembangkan potensi ekonomi berbasis tanah yang dimiliki.
Pendekatan ini menekankan pentingnya akses terhadap permodalan, pendampingan, hingga pengembangan usaha sebagai upaya menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Rencana pelaksanaan kegiatan lapangan ke depan akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wujud kerja sama dan sinergi antar instansi.
Koordinasi yang solid antar OPD dinilai sangat penting guna memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. *















