LUWUK, Luwuktimes.id – Dua sopir truk yang sedang nongkrong di kompleks pelabuhan penyeberangan Kapal Ferry, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dibubarkan tim Tarantula Sabhara Polres Banggai, Jumat malam (27/11). Bukan tanpa sebab. Keduanya sedang menggelar pesta miras.
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, ketika pihaknya melakukan patroli malam mendapati kedua sopir ini tengah asyik meneguk miras tadisional jenis cap tikus.
“Mereka mengakui meneguk miras sambil menunggu Kapal Ferry yang akan sadar di pelabuhan,” kata Iptu Jimy
Iptu Jimyarto mengungkapkan, aksi kedua sopir truck ini kemudian dibubarkan karena dianggap bisa memicu terjadinya tindakan kriminalitas yang menyebabkan gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.
“Barang bukti miras cap tikus diperintahkan agar dimusnahkan di tempat,” ungkap Iptu Jimy.
Para sopir ini, tambah Iptu Jimy, kemudian diberikan pemahaman tentang dampak mengonsumsi miras terhadap kamtibmas. Sebab miras merupakan awal pemicu tenjadinya tindakan kriminalitas.
“Keduanya pun paham dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatan terlarang itu,” tandas Iptu Jimy.*
(hae/yan)
Discussion about this post