BANGGAI— Aipda Usman Bhabinkamtibmas Polsek Batui Polres Banggai menyelesaikan pertikaian antara mertua inisial SK (80) dengan anak mantu AS (58) di Kantor Polsek Batui, Sabtu (28/12/2024).
“Telah dilaksanakan mediasi permasalahan keluarga antara dan mertua dan menantu dimana keduanya merupakan warga Desa Honbola,” ujar Usman.
Kata Bhabinkamtibmas, keduanya telah terjadi perselisihan dimana pada Kamis (26/12/2024) Sekira jam 18.00 Wita, AS kedatangan teman-temannya untuk bersilaturahmi Natal dengan pesta minuman keras.
Hal tersebut, membuat korban (mertua) naik pitam yang kemudian melarangnya.
Selanjutnya karena merasa malu menantu menjadi marah dan mendorong korban hingga terjatuh serta mengalami luka lecet.
Dari hasil pertemuan yang diinisiasi Bhabinkamtibmas, antara keduanya telah saling memaafkan yang tertuang disurat perjanjian bersama.
“Mereka berjanji akan memperbaiki hubungan mereka selaku mertua dan menantu,” pungkas Usman. *
Discussion about this post