Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di Kabupaten Banggai 45 Orang

oleh -14 Dilihat
oleh
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari pada konferensi pers di Mapolsek Luwuk, Selasa 31 Desember 2024. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK – Polres Banggai memaparkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan korban jiwa sepanjang 2024 yakni Januari sampai Desember.

Data yang dirilis menunjukan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 56 kejadian, korban meninggal 45 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 35 orang,

“Di tahun 2024, jumlah kerugian materil sebesar Rp. 165.500.000,” kata Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Selasa (31/12).

Untuk jumlah penyelesaian perkara sepanjang tahun ini, P21 sebanyak 10 kasus, SP3 14 kasus, Restorative Justice 22 kasus, Diversi 3 kasus. Sementara 1 kasus proses lidik dan 6 kasus sidik.

Selain itu, Polres Banggai juga mencatat ada 20.896 data pelanggaran, yakni tilang 2.427, teguran 18.469 dan jumlah denda tilang sebesar Rp. 231.172.900.