LUWUK— Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Security yang bertugas pada salah satu caffe di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan aparat Polsek Luwuk, Rabu (22/6/2022).
Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai itu berinisial SA alias B (25) dan DS alias D (22).
Latar belakang sehingga polisi mengamankan kedua warga itu, lantaran mereka diduga merusak fasilitas umum yang berada di kompleks Teluk Lalong Luwuk Banggai.
“Mereka kami amankan karena diduga sebagai pelaku pengrusakan pot bunga atau fasilitas umum pada kompleks Teluk Lalong tepatnya belakang Masjid Agung Annur Luwuk,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
DS yang merupakan security ini mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sebuah Pot Bunga pada taman tersebut dengan cara menendang hingga jatuh dan pecah.
Sedangkan SA membenarkan kejadian itu, karena saat kejadian mereka berdua sama pada lokasi dan yang merusak pot bunga adalah DS. Dan SA sama sekali tidak melakukan pengsrusakan.
Sebelum melakukan pengrusakan keduanya telah mengonsumsi miras bersama pada salah satu kos-kosan di Jalan Halmahera, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Setelah kejadian itu dan video CCTV viral di media sosial, keduanya langsung melarikan diri ke Kecamatan Kintom,” imbuh Candra.
Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Luwuk dan selanjutnya pihak Polsek Luwuk akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satreskrim Polres Banggai guna proses lebih lanjut.*
Discussion about this post