Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Banggai Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

oleh -8 Dilihat
oleh
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan

LUWUK TIMES – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Banggai yang hendak mudik Lebaran. Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama, Polres Banggai membuka layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi.

Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi, baik di Mapolres Banggai maupun di Polsek terdekat. Layanan tersebut disediakan agar kendaraan warga tetap aman selama ditinggal pulang ke kampung halaman.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan mengatakan, program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran.

“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujar Kapolres, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, layanan penitipan kendaraan ini ditujukan terutama bagi warga yang tidak memiliki tempat penyimpanan yang aman di rumah saat ditinggal mudik.

Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat diminta membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan saat menitipkan kendaraan di kantor polisi. Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.

Kapolres menegaskan, kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat meninggalkan kendaraannya.

Program ini juga tidak dipungut biaya dan menjadi bagian dari pelayanan kepolisian selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026 yang digelar untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para pemudik agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Jika merasa lelah saat berkendara, jangan dipaksakan. Silakan beristirahat di tempat yang telah disediakan untuk menghindari risiko kecelakaan,” pesannya.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap aman dalam pengawasan pihak kepolisian. *